Dilaporkan Bunuh Diri, Fendik Ternyata Tewas Dimartil Oleh Istri Sendiri
Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap Fendik Tri Oktasari (27) oleh istrinya, Desy Ayu Indriani (26).
Namun, akal jahat wanita itu terkuak hingga membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi.
Kejadian tragis itu berawal saat Fendik yang bekerja sebagai penjual tahu bulat di Raya Mastrip itu dipukul dengan martil seberat 250 gram sebanyak dua kali di kepala bagian kiri dan kanan.
Korban Fendik langsung terkapar, tapi kondisinya masih hidup.
Desy yang sudah kalap justru menyusun strategi bagaimana pembunuhan ini terkesan bunuh diri.
Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjano, menjelaskan saat pertengkaran pasutri berlangsung atas dugaan cemburu, dua anak korban Vicky Rasya Pratama dan Noval Dwi Eagle sudah tidur.
"Anak-anaknya tidak ada yang mendengar karena tidur di kamar," ujar Kompol Noerjanto saat rilis, Sabtu (31/3/2018)
Menurut Noerjanto, kasus ini terungkap setelah hasil otopsi dari RSUD dr Soetomo memperlihatkan pecahnya tempurung kepala kiri belakang.
Meski tempurung kepala pecah, darah tidak keluar tapi menggumpal di dalam, karena kulit yang melapisi tidak sobek.
Menurut Noerjanto, korban saat dipukul tersangka posisinya duduk di ruang tengah.
Pertama kali dipukul di bagian kepala kanan, tapi korban tidak melawan.
Lantas pukulan kedua dilayangkan Desy dengan kondisi kalap dan pukulannya sangat keras.
"Pukulan martil itu yang menyebabkan kematian korban Fendik," tandas Noerjanto, Sabtu (31/3/2018).
Martil yang diamankan di Polsek Karangpilang untuk barang bukti, diambil tersangka di bagian dapur.
"Di dapur ada dua buah. Satunya ukuran kecil, tapi yang dipakai membunuh korban yang kami amankan itu," terangnya.
Apakah pembunuhan korban ini direncanakan lebih dulu?
"Tidak. Tapi itu akibat disulut api cemburu adanya perempuan lain. Kemudian terjadi cek cok mulut hingga terjadi pemukulan ke kepala korban," jelasnya.
Mayat Fendik ditemukan dengan posisi menggantung di ruang tamu rumahnya di Sawah Gede, Kedurus, Karangpilang.