Belasan Pelajar di Mojokerto Terciduk Berpesta Miras dan Simpan Video Porno di Ponsel Mereka
Sejumlah pelajar di Mojokerto mendatangi kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Senin (2/4/2018).
Surya/Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sejumlah pelajar di Mojokerto mendatangi kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Senin (2/4/2018).
Ada dua pelajar yang datang bersama orangtuanya sebagai tindak lanjut penangkapan oleh anggota Satpol PP.
Ini setelah Satpol PP mengamankan 11 remaja yang di antaranya adalah berstatus pelajar lantaran terbukti menggelar pesta minuman keras di Jembatan Rejoto, Kecamatan Pulorejo, Kota Mojokerto, Sabtu malam (31/3/2018).
BACA: Perawat RS Medika Mengaku Takut Setelah Tahu Novanto Buronan KPK
Saat itu, pihaknya memperbolehkan para remaja pulang namun menyita sembilan ponsel dan dua Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) sebagai jaminan mereka akan kembali bersama orang tuanya.
Hatta Amrullah, Kasubbag Kesekretariatan Satpol PP Kota Mojokerto menjelaskan, pihaknya memanggil kembali para pelajar yang kedapatan pesta miras untuk dilakukan pembinaan.
Sebagai efek jera sekaligus mendidik pihaknya secara sengaja memanggil orang tua masing-masing pelajar.