Kisah Suram Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan yang 'Terekam' Lewat Mading
Sekilas terlihat unik dan menarik perhatian, namun jika diperhatikan seksama maka hal mengerikan akan tergambar dari mading itu.
@Arhyproevo WOW, apakah kampus sekrang di isi oleh pendidik yg berfokus pada selangkangannya dan tidak memiliki moral sebagai orang yg d percaya untuk menjadi pengajar di perguruan tinggi, Ini perguruan tinggi loh bukan orang yang tiba tiba jadi dosen kan?
@OzackMiller Gw jd inget kk tingkat gw kuliah, dia mnghilang gara2 syarat kalo mau di acc kudu kencan dulu. Kasian dah
@ekkyy29 Masih banyak lagi,yg mungkin hanya bisa diam demi sebuah ijazah yg entah terpakai atau tidak
Apa Sih Womens March, kok Sampai Trending di Twitter dan Dikomentari Presiden?
Sabtu (3/3/2018), sebuah gerakan bernama Women's March Jakarta (WMJ) digelar.
Gerakan ini diadakan untuk merayakan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret setiap tahunnya.
WMJ diprakarsai oleh aktivis perempuan untuk bersatu menuntut adanya perubahan.
Gerakan ini mendorong adanya perubahan sosial, budaya, hukum dan ekonomi agar hak-hak perempuan bisa diakui, dipenuhi dan dilindungi.
Gerakan ini memiliki visi dan misi agar Indonesia menjadi tempat yang ramah, aman, dan nyaman bagi semua perempuan.
Untuk tahun ini, WMJ memiliki tuntutan kepada pemerintah untuk menghapus kekerasan berbasis gender, termasuk identitas gender dan orientasi seksual dalam tingkat hukum dan kebijakan.
"Itu yang menjadi fokus kami karena beberapa alasan. Kami menuntut bukan hanya perlindungan tetapi juga bantuan hukum dan pemulihan untuk penyintas," kata Wakil Ketua Panitia Women`s March Jakarta 2018 Naila Rizqi Zakiah dalam jumpa pers di Aula Komnas Perempuan, Jakarta, Kamis (1/3/2018), dikutip dari Antara News.
Di tingkat kebijakan, aksi tersebut ingin mendorong adanya pengesahan RUU Penghapusan kekerasan seksual, RUU Pekerja Rumah Tangga, serta mengkritik Rancangan KUHP yang dinilai bermasalah dengan perluasan mengenai zina dan larangan distribusi alat kontrasepsi atau pendidikan kesehatan reproduksi.
Melansir dari akun Instagram Women's March Jakarta, ada delapan tuntutan yang mendesak pemerintah untuk melakukannya.

Dua diantaranya mengenai hukum dan kebijakan, menghentikan intervensi terhadap ranah privat sesorang, menuntut keadilan pada korban kekerasan berbasis gender, menyelesaikan akar kekerasan hingga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menghapis praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di segala lini kehidupan.
Tuntutan tersebut bukan hanya karena isapan jempol semata, menurut Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, pada tahun 2017 setidaknya ada 173 perempuan meninggal akibat kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan oleh suami, pacar, paman bahkan ayah sendiri.