Sabtu, 4 Oktober 2025

Duh Teganya, Anak Terbelakang Mental di Bangkalan Dicabuli Tetangganya

Pandangan Ny Rokayyah (45) warga Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, sayu menatap anak perempuannya yang keterbelakangan mental.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Duh Teganya, Anak Terbelakang Mental di Bangkalan Dicabuli Tetangganya
the sun
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Pandangan Ny Rokayyah (45) warga Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, sayu menatap anak perempuannya yang keterbelakangan mental

Sebelumnya, saat pulang dari hutan usai mencari kayu bakar, anak perempuannya itu mengaku baru saja diperkosa seseorang sehingga terpaksa meninggalkan kayu-kayu yang sudah dikumpulkannya. 

"Kayu bakarnya tertinggal di hutan," ungkap anak perempuannya itu dengan nada lirih ketika ditanya Rokayyah pada Sabtu (24/3/2018).

Anak perempuannya itu lantas bercerita, dia diperkosa oleh tetangganya sendiri, Marhatib (40).

Mendengar pengakuan itu, Rokayyah berang dan melaporkan sosok pria itu ke polisi.

Marhatib kini ditangkap Unitreskrim Polsek Konang bersama Satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (29/3/2018).

Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin menjelaskan, pemerkosaan itu berawal ketika korban hendak memasuki area hutan untuk mencari kayu bakar pada pukul 08.00.

Kehadiran tersangka tidak membuat korban kaget karena keduanya masih bertetangga. Bahkan tawaran bantuan dari pelaku untuk mencarikan kayu bakar tidak ditolak korban.

"Ketika berada di tengah hutan, pelaku menyuruh korban terlentang dan menyetubuhinya," jelasnya.

Ia menambahkan, kendati korban menderita keterbelakangan mental, namun ia mampu memberi keterangan di hadapan penyidik.

"Tersangka melanggar Pasal 285 KUHP Subsider Pasal 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved