Jumat, 3 Oktober 2025

Anggota DPRD Kendal Dilaporkan Panwaslu karena Bagikan Stiker Paslon Disertai Uang Rp 50 Ribu

Bahkan ia menggunakan kegiatan yang dibiayai dari APBD untuk kegiatan kampanye calon gubernur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Kendal Dilaporkan Panwaslu karena Bagikan Stiker Paslon Disertai Uang Rp 50 Ribu
ist
Logo Panwaslu

Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono mengatakan bahwa dirinya telah mendengar informasi itu. "Hal itu bukan wewenang saya untuk mengkonfirmasi hal demikian. Namun informasi yang saya peroleh, jika yang bersangkutan (Rubiyanto, Red) memang sedang ibadah umroh," jelasnya.

Ketua DPD PKS Sulistiyo Ari Wibowo saat dikonfimasi mengenai hal itu enggan memberikan komentar dan menjauh dari para wartawan. Rubiyanto juga tidak bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Tribun Jateng, nomornya tidak aktif. (tribunjateng/cetak/dap)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved