Minggu, 5 Oktober 2025

Tinggal Serumah dan Berhubungan Badan, Korban Baru Sadar ”Ryan” Juga Seorang Wanita

Ana ditangkap Polresta Bandar Lampung setelah adanya laporan dari orangtua korban tanggal 15 Maret 2018.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Seorang wanita bernama Ana Widiastuti (tengah) ditangkap karena diduga mencabuli seorang remaja perempuan. 

 
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jalinan asmara unik antara ”Ryan Febriansyah” dan seorang remaja putri berinisial AWP hanya seumur jagung.

Itu setelah penyamaran Ana Widiastuti alias Bintang (24) sebagai seorang pria terbongkar.

Ana ditangkap Polresta Bandar Lampung setelah adanya laporan dari orangtua korban dengan nomor perkara LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tanggal 15 Maret 2018.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, jalinan kasih antara ”Ryan” dan AWP berjalan sejak Februari 2018.

"Jadi pelaku sempat mengajak korban ke Jakarta. Kemudian setelah pulang, pelaku mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi, Sukarame," jelas Harto dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 27 Maret 2018.

Baca: 1700 Driver Online di Lampung Disuspend oleh Aplikator

Selama dua bulan, terus Harto, keduanya berhubungan intim layaknya suami-istri.

Namun, lama-lama penyamaran pelaku terbongkar juga.

Itu setelah korban mencurigai ada keanehan pada diri pelaku.

"Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orangtuanya. Barulah orangtua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung. Kemudian dengan upaya paksa, kami menangkap si pelaku. Dia akan diancam hukuman 15 tahun penjara," tambah Harto.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved