1700 Driver Online di Lampung Disuspend oleh Aplikator
Var menuturkan, saat ini Peraturan Menteri No 108 masih dalam status quo dan di Jakarta masih dalam proses gugatan.
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ribuan driver online Lampung mendapat suspend (pemutusan mitra kerja) seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 108 Tahun 2017.
Hal ini diungkapkan oleh Var koodinator aksi damai tolak PM 108 Tahun 2017, bahkan ia menyebutkan angka terakhir ada 1700 driver disuspend oleh aplikator.
"Ribuan, 1700 terakhir di Lampung kena suspend," ungkap Var saat diwawancara awak media, Senin 26 Maret 2018.
Var menuturkan, padahal PM No 108 masih dalam status quo dan di Jakarta masih dalam proses gugatan.
"Jadi belum inkracht, nah aplikator di daerah sudah memberlakukan point-point PM No 108, jadi secara tidak langsung harus bergabung dalam koperasi, SIM A umum, dan uji KIR," sebutnya.
Baca: Perutnya Terlihat Buncit, Begini Respons Tak Terduga Istri Pasha Ungu saat Dikira Hamil Lagi
Masih kata dia, kepolisian belum turun tangan merazia terkait PM 108, karena masih proses hukum.
"Polisi tahu hukum, jadi tidak merazia, karena proses hukum berjalan dan keputusan PM 108 belum inkract, beda aplikator, pengecut saya bilang, aturan belum berjalan sudah menerapkan," katanya.
Var menyebutkan, beberapa waktu lalu ada suspend massal, dan para driver sempat diminta banding.
"Tapi ternyata saat banding bukan diarahkan ke kantor aplikator tapi kantor koperasi, penyelesaian ke kantor koperasi secara tidak langsung. Kalau mau aktif harus gabung koperasi, yang kerja kami tiba-tiba kami di bawah koperasi, insenstf kami dipotong koperasi," ungapkanya.
Sementara itu, salah satu aplikator yang diwakilkan oleh Satgas Gojek Emil mengatakan akan menerima semua aspirasi para driver online.
Baca: Komplotan Driver Online Bobol Grab Rp 6 Miliar, Hackernya Belajar Secara Otodidak
"Karena pihak manajemen sedang ada urusan di Jakarta, maka saya wakilkan, tapi yang jelas kami terima aspirasi rekan-rekan sekalian," sebutnya kepada demonstran di depan kantor manajemen Go-Jek.
Sebelumnya, sebanyak 33 komunitas driver taksi online Lampung hari ini, Senin 26 Maret 2018 menggelar aksi damai di Tugu Adipura Bandar Lampung. Selain di Tugu Adipura, massa aksi juga berorasi di depan kantor Go-Jek.