Minggu, 5 Oktober 2025

Duh, Pelaku Pencabulan Dua Siswi Di Banyumanik Ternyata Lakukan Hal Serupa ke Anak Laki-laki

Pelaku pencabulan terhadap dua siswi SD di Kecamatan Banyumanik, Semarang diduga memiliki kelainan seksual.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Duh, Pelaku Pencabulan Dua Siswi Di Banyumanik Ternyata Lakukan Hal Serupa ke Anak Laki-laki
google
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pelaku pencabulan terhadap dua siswi SD di Kecamatan Banyumanik, Semarang diduga memiliki kelainan seksual.

Pelaku bernama Supriono (37) itu diketahui menodai keperawanan kakak beradik berinisial D dan N itu.

Kapolsek Banyumanik Kompol Retno Yuli mengungkapkan, selain D dan N, pelaku juga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki dibawah umur.

"Anak laki-laki juga, cuma ditempel-tempelkan. Tidak diapa-apain dan anak kecil juga. Itu dari pengakuan pelaku," terang Kompol Retno saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (27/3/2018).

Lewat hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan warga Dusun Plumpung Lor RT 06/01, Kelurahan Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Menurut Retno, pelaku juga telah memiliki istri dan anak perempuan kecil, yang tinggal di Madiun.

"Ternyata tak sampai di situ saja, pelaku juga infonya pacaran sama pembantu-pembantu. Mungkin dia kelainan," jelasnya.

Saat ini pelaku masih mendekam di ruang sel tahanan Mapolsek Banyumanik, guna menjalani proses hukum berikutnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 76e Jo 81 (2) undang-undang RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 287 KUHP.

Pelaku akan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved