Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Setelah Paksa Seorang Wanita Pakai Cincin Kawin
Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pria bernama David (27) di Jalan Pasir Kaliki Kota Bandung, Minggu (18/3/2018).
"Tapi di dua rumah sakit tidak sanggup, bahkan jarinya nyaris diamputasi. Baru di Rumah Sakit Hasan Sadikin cincin bisa dilepas menggunakan gunting pemotong baja," kata dia.
Polisi menghimbau pada masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kasus kekerasan atau tindakan kriminal di Kota Bandung.
"Kami akan menindaklanjuti hingga menangkap pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya," ujar Yoris.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Paksa Seorang Gadis Kenakan Cincin Perkawinan, David Harus Berurusan dengan Polisi