Minggu, 5 Oktober 2025

TKW Disiksa Secara Sadis di Malaysia, Polisi Tangkap Dua Calo yang Membawanya

Dua warga yang terlibat kasus perdagangan orang (human trafficking) diringkus oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto TKW Disiksa Secara Sadis di Malaysia, Polisi Tangkap Dua Calo yang Membawanya
Ist
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Da'i Bachtiar menjenguk Wifa Indah, TKI asal Pacitan yang disiksa secara biadab oleh dua majikannya.

Ketika tiba di Indonesia, Mariance kemudian didampingi Pendeta Marieta Naomi Gerdina Sahertian untuk melapor ke Polda NTT.

"Saat ini dua pelaku telah kita tangkap dan seorang lagi masih dalam pengejaran. Tiga pelaku itu dijerat Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," kata Yudi.

Sebelumnya diberitakan, Mariance mengaku selama enam bulan disiksa secara sadis oleh majikannya di apartemen Blok M10, Pandan Jaya, Ampang, Malaysia.

Mariance mengaku giginya dicabut pakai obeng saat dia pingsan akibat dipukuli.

Dia juga dipaksa meminum air urine sendiri.

Lebih sadis lagi, organ vital korban dirusak oleh majikan perempuan dengan ditusuk pakai benda tumpul.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved