Empat Pasangan Terjaring di Kontrakan dan Penginapan
Mereka yang ditemukan tidak berpasangan ini ikut diangkut ke kantor Satpol PP lantaran untuk pendataan
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu mengamankan pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum, Selasa (13/3).
Selain itu, petugas juga mengamankan perempuan yang kos sendirian.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja Edi Sumber Pamungkas mengatakan bahwa pengamanan perempuan yang kos seorang diri ini karena ingin melakukan pendataan.
Ini sekaligus mengetahui tujuan bersangkutan ada di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Selain itu, tambah dia, karena kos-kosan yang menjadi sasaran razia jadi keluhan masyarakat di sekitarnya.
Lebih lanjut Kabid Penegakkan Perundangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 23 orang.
Sebanyak delapan diantaranya laki-laki, kemudian 15 lainnya perempuan.
Baca: Kantor Satpol PP Digembok karena Hutang ke Warung Nasi Rp 60 Juta
"Ditemukan berpasangan empat, kami dapatkan di kontrakan dan penginapan," ujar Maulidin.
Ia menekankan, mereka yang ditemukan tidak berpasangan ini ikut diangkut ke kantor Satpol PP lantaran untuk pendataan.
Mengingat kontrakkan yang ditempati telah menjadi keluhan masyarakat sekitar.
"Sebab kalau kami tidak angkut, warga sendiri yang mau mengangkutnya," tukasnya.
Oleh karena itu lah, dia meminta kepada mereka yang terjaring untuk menghadirkan orang tuanya ataupun keluarganya. Supaya, lanjut dia, mengetahui tindakkan yang dilakukan Satpol PP sebagai pembinaan.
Razia ini dilaksankan demi ketertiban dan keaamanan masyarakat Bumi Jejama Secancanan. Selain itu sebagai razia rutin. Dalam melaksanakan razia tersebut Sat Pol PP Pringsewu dibantu pihak kepolisian dan TNI.