Minggu, 5 Oktober 2025

Sepasang Kekasih Gugurkan Kandungan di Kamar Mandi, Jasad Janin Dikubur di Halaman Rumah

Keduanya merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Pekanbaru/Istimewa
Lokasi dimana orok bayi berusia 6 bulan dikuburkan pasangan muda di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya 

Sesuai keterangannya ke polisi, KRA dan KR sudah merencanakan untuk aborsi.

Pada usia kandungan masuk lima bulan sekitar bulan Desember 2017 keduanya membeli pil penggugur.

Pil tersebut dibeli seharga Rp 2000 perbutir.

Pil tersebut memang khusus untuk menggugurkan kandungan.

Kemudian KRA meminum satu butir pil tersebut.

Namun tidak ada reaksi apapun.

KRA meminum lagi berulang kali hingga lima butir.

Tetap tidak ada reaksi apapun.

Kemudian KRA memasukkan satu butir pil ke kemaluannya.

Dan pada tanggal 10 Januari 2018 KR sakit perut seperti hendak air besar.

KRA kemudian ke kamar mandi rumah dan seorang diri mencoba mengeluarkan janin yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Menangis Sebelum Janin Dikubur

Setelah berhasil mengeluarkan janin bayi dengan kondisi tidak bernyawa KRA kemudian memungkus janin bayi serta ari-ari menggunakan kantong plastik.

Kantong plastik yang berisi janin dan ari-ari tersebut dibungkus jaket.

KRA kemudian menghubungi KR untuk menjemputnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved