'Licin', Pengedar Sabu Ini Akhirnya Ditembak
Pelaku peredaran narkoba yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Muara Badak dan sekitarnya ini dikenal licin.
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA - Iptu Yusuf, Kapolsek Muara Badak yang belum lama ini menjabat, langsung melakukan gebrakan.
Pelaku peredaran narkoba yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Muara Badak dan sekitarnya ini dikenal licin.
Namun akhirnya ia diringkus Sat Reskrim Polsek Muara Badak dan ditembak kakinya.
Tak tanggung-tanggung, pengedar tersebut sampai harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (1/3/2018) kemarin di jalan Poros Samarinda-Bontang, KM 51, RT 6, Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di rumah pelaku, kepolisian pun melakukan penyelidikan guna mengamankan pelaku.
Saat berada di kediaman pelaku, kepolisian terlebih dahulu mendapati seorang pria yang baru saja keluar dari rumah pelaku.
Namun, pria yang diduga usai membeli sabu itu, melakukan perlawanan dengan menghunuskan senjata tajam ke petugas, dan langsung melarikan diri ke arah hutan, lalu membuang bungkus rokok yang isinya terdapat 1 poket sabu.
Namun, petugas berhasil mengamankan pelaku utama, yang kerap mengedarkan sabu di kawasan tersebut. Adi (38), diamankan petugas bukan tanpa perlawanan, pelaku sempat nyaris kabur, dengan keluar melewati pintu belakang rumah.
Bahkan, saat sudah ditangkap, pelaku masih melakukan perlawanan, dan melawan petugas.
Sempat diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku, yang membuat petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembakan timah panas ke kakinya.
"Saat diamankan di rumahnya, pelaku sedang konsumsi sabu, lalu melarikan diri melihat anggota, sempat melawan dan akhirnya dilumpuhkan," ucap Kapolsek Muara Badak, Iptu Yusuf, Jumat (2/3/2018).
"Di rumah pelaku ini memang kerap dijadikan sebagai transaksi narkoba, diselidik ternyata benar, dan kami lakukan penangkapan," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan, diantaranya 4 poket yang diduga berisi sabu, bong alat hisap sabu, 3 pipet kaca, korek gas, timbangan digital, 1 bandel plastik klip, dan handphone.
"Selanjutnya kita akan kembangkan kasus ini, guna mengetahui asal muasal pelaku mendapatkan sabu," tutupnya. (*)