Rabu, 1 Oktober 2025

Gadis Berusia 16 Tahun Jadi Mucikari, Begini Kasusnya Terungkap

"Beberapa orang yang diperdangkan tersangka di antaranya ada korban yang merupakan adik kelasnya,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunjabar/Hilman Kamaludin
Tersangka MR (membelakangi kamera) ketika diperiksa penyidik Satreskrim Polres Cimahi 

Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang Rp 1,5 juta dan barang bukti tiga buah ponsel dan dua unit sepeda motor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka terjerat kasus pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai dengan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Gadis Ini Baru Berusia 16 Tahun tapi Sudah Jadi Muncikari, yang Dijual Pun Gadis Seusianya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved