Denny Prihantoro Tega Menjual Istrinya Kepada Laki-laki Hidung Belang
Seorang suami di Solo rela menjual tubuh istrinya sendiri ke laki-laki hidung belang. Ternyata hal itu merupakan bagian dari modus penipuan.
Editor:
Nurmulia Rekso Purnomo
"Akan kita lakukan penyidikan mendalam agar status F bisa kita naikkan sebagai tersangka," ujar Sutoyo mewakili Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barnag hasil kejahatan kedua pelaku yakni dua tas perempuan masing-masing warna silver dan biru dan sepasang subwover/speaker aktif.
Kedua pelaku dikenakan pasal 368 KUHP Jo. 369 KUHP dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.
Lihat videonya di atas! (Tribun-video.com, Yulita Futty Hapsari)
TONTON JUGA: