Jumat, 3 Oktober 2025

Warga Masih Mencium Bau Amis dan Busuk di Rumah Didik Pengecor Mayat Fitri

Tetangga Didik, Sukardi mengatakan semenjak bak mandi dibongkar, bau amis dan busuk masih sering tercium oleh warga.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Dhian Adi Putranto
Rumah Pembunuh dan Pengecor Mayat Fitri. TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO 

Tak heran sang anak pun merasa iba melihat kondisi ekonomi dari tersangka.

"Dia (pelaku) sangat keji. Saya ingin pelaku diberikan hukuman yang setimpal," ujarnya.

Hal berlawanan disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar.

Ia menjelaskan dari keterangan tersangka saat diperiksa oleh Unit Reskim, kejadian itu bermula saat cekcok antara pelaku dengan korban karena membahas piutang

"Penyebab cekcok tersebut adalah tersangka menagih utang kepada korban, namun korban malah berkata kasar yang membuat tersangka tersulut emosi," ujarnya dalam sambungan telepon.

Akhirnya korban didorong hingga jatuh dan langsung dicekik oleh tersangka dan pada akhirnya Fitria merenggang nyawa ditangan Didik.

Baca: Sang Putra Akui Ada Gerakan Lobi-lobi Para Ulama untuk Bebaskan Baasyir

Berhubungan Intim Sebelum Dibunuh
Didik Ponco (28) tersangka pembunuhan Fitri Anggraeni, wanita yang jasadnya dicor dalam bak mandi saat ini mendekam di dalam sel tahanan Polres Kendal.

Dia saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh unit Reskrim Polres Kendal.

Selain terlibat dalam kasus pembunuhan, pria pengangguran itu juga terlihat dalam kasus pembegalan.

Kasus pembunuhan ini terungkap karena kasus pembegalan yang ia lakukan pada Jumat (23/2/2018) pagi.

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan dari data yang dihimpun dari tersangka bahwa korban dan tersangka memang memiliki hubungan spesial.

Hubungan itu terjalin sudah empat bulan lamanya lantaran istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.

"Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," ujarnya, Senin (26/2/2018).

Aris menceritakan bahwa pada Jumat (16/2/2018) tersangka menjemput korban dengan alasan untuk mengajak korban menjenguk istrinya yang sedang sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved