Sabu-sabu 230 Gram Lolos X-Ray di Bandara Juanda, Dua Pengedar Malah Tertangkap di Kediri
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri berhasil menangkap dua orang pengedar sabu-sabu seberat dua ons.
Editor:
Sugiyarto
surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan ketika menunjukkan foto saat penangkapan kedua tersangka pengedar sabu asal Batam yang berhasil lolos dari pemeriksaan sinar x di bandara juanda.
"Kedua tersangka dapat imbalan masing-masing Rp 10 juta," bebernya.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi bersama Ditnarkoba Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus peredaran sabu-sabu ini.
Selain itu, pihaknya bakal mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu pemasan sabu.
Adapun barang bukti lainnya yang disita berupa uanh tunai Rp 8 juta dan dua ponsel milik tersangka.
"Kami masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini," pungkasnya.