Puluhan Siswa Terjaring Saat Asik Bermain Game Online di Warnet
Petugas Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan menggelar razia pelajar di sejumlah warnet, saat jam sekolah, Kamis (22/2/2018).
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Rahmad Zilhakim
TRIBUN-VIDEO.COM -Petugas Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan menggelar razia pelajar di sejumlah warnet, saat jam sekolah, Kamis (22/2/2018).
Puluhan pelajar tersebut dijaring petugas saat sedang asik bermain game online di Warung internet (warnet) yang berada di kawasan Sekip dan Puncak Sekuning, Palembang.
Mereka lalau dibawa ke kantor Satpol PP provinsi Sumatera Selatan, di Jalan. Kapten F Tandean, Palembang.
Pelajar yang terjaring razia di beri pembinaan di aula Praja Wibawa Satpol PP provinsi Sumatera Selatan.
Petugas memberi pembinaan ke para pelajar. Setelah itu, pelajar disuruh menandatangani surat pernyataan.
Untuk siswa tingkat SD dan SMP di tindak lanjuti di bawa ke Satpol PP Kota Palembang sedangkan untuk siswa SMA dan SMK mendapatkan pembinaan di Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian Sat Pol PP mendatangkan para guru yang bersangkutan dengan siswa tersebut.
Abdi salah satu siswa SMA Negri di Kota Palembang yang berhasil dijaring saat razia mengungkapkan, dirinya tidak berniat meninggalkan jam pelajaran sekolah.
Dirinya pergi ke warnet untuk sekedar mencetak foto dan berencana langsung balik ke sekolah.
Baca: Tas Bermerek dan Perhiasan Disita KPK, Saat Sidang Rita Masih Kenakan Perhiasan dan Jam Tangan
"Awalnya mau cetak foto untuk keperluan sekolah. Tapi teman-teman mengajak saya untuk bolos sekolah, terpaksa saya ikut, bahkan sudah sempat membeli paket 6 jam," ujarnya saat diwawancarai di Aula Praja Wibawa.
Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran POL PP yang dipimpin oleh Sat Intel Wasdin Pol PP Iwan Herianto.
"Kami tidak berhak memberi hukuman, biarlah pihak sekolah yang memberikan sanksi tersebut, dari sini biasanya siswa tersebut hanya diberikan peringatan pertama. Untuk ketentuan sanksi lebih lanjut kembali ke sekolah masing-masing," ungkap Iwan.
Sebelumnya, dinas pendidikan telah mengedarkan kepada seluruh SMA dan SMK untuk melaksanakan surat edaran tersebut.
Baginya tidak boleh para siswa mendekati tempat terlarang dan meninggalkan sekolah tanpa seizin guru dan kepala sekolah.
Masih menurutnya, dengan adanya razia ini ia berharap nantinya jika ada urusan diluar, harus terlebih dahulu minta izin kepala sekolah minimal walikelas. Baik dilakukan secara tertulis maupun lisan.
"Kita tidak bisa melarang para siswa jika memiliki kegiatan diluar sekolah. Bisa saja orang tuanya sakit. Namun, harus seizin guru dan kepala sekolah.
Kalau ia keluar seperti sekarang, tanpa izin maka sekolah dapat memberikan sanksi yang sifatnya pembinaan," ujarnya kepada sripoku.com.(*)