Residivis Curanmor Roboh Diterjang Peluru Setelah 10 Kali Beraksi
Terakhir kali beraksi, pelaku membobol rumah Lim Junhui (47) di Jalan Aksara, Gang Gudang No157 K, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Feri Hutagalung terseok-seok setelah kaki kirinya ditembus timah panas petugas Polsek Percut Seituan.
Residivis kasus pencurian motor ini tak juga jera dan kembali melakukan aksi bongkar rumah di wilayah Percut Seituan.
Dari catatan polisi, pria berusia 42 tahun yang keluar penjara pada tahun 2016 ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian motor.
Terakhir kali beraksi, pelaku membobol rumah Lim Junhui (47) di Jalan Aksara, Gang Gudang No157 K, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
"Ketika beraksi, pelaku ini hanya membawa obeng. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, ia mengambil motor Honda Beat BK 4214 ABU yang terparkir di lantai satu," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Hartono, Selasa (20/2/2018) sore.
Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polsek Percut Seituan pada Rabu (16/8/2017) silam. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri tersangka.
Baca: Christine Hakim Optimis Film Indonesia Akan Raih 50 Persen Market Share Tahun Ini
"Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim, didapatilah identitas pelaku. Ternyata pelakunya adalah Feri," kata Hartono.
Sudah lima bulan Feri diburon. Pada Jumat (9/2/2018) kemarin, polisi mengetahui keberadaan tersangka. Ternyata ia telah kembali ke rumahnya di Jalan Pukat III No48, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
"Dia kami amankan di tempat nongkrongnya. Kebetulan, lokasi penangkapan tak jauh dari kediaman tersangka," tambah Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba.
Philip mengatakan, tersangka ini melawan saat diamankan. Sehingga, petugas Reskrim yang melakukan penangkapan terpaksa menindak tegas tersangka.
"Dia melawan. Kemudian dia berusaha kabur, sehingga diambil tindakan tegas terukur pada pelaku ini," ungkap Philip.
Dari keterangan tersangka, hasil penjualan motor curian kerap digunakannya untuk beli narkoba. Sisanya, dipakai untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari.
"Ampun saya pak! Taubat saya. Enggak lagi mencuri lah," kata tersangka meringis kesakitan. Pelaku mengatakan, ia memiliki seorang anak. Jika bebas nanti, ia berjanji akan berubah.(ray/tribun-medan.com)