Mereka Menembaki Orangutan karena Rusak Kebun Nanas
Seperti diketahui, peristiwa matinya orangutan dengan 130 luka tembak menggemparkan semua kalangan
Editor:
Hendra Gunawan
"Jangan sampai terulang. Diharapkan aparat terkait melakukan sosialisasi mengenai masalah ini. Ini merupakan suatu kerugian bagi masyarakat. Karena hewan tersebut dilindungi oleh negara. Sehingga tindakan yang semena‑mena akan tersangkut masalah hukum," kata Sekda Irawansyah yang ikut merilis pengungkapan kasus orang utan.
Di tempat yang sama, Kepala Balai TNK, Nur Patria K mengatakan orang utan jenis binatang dilindungi di seluruh dunia. "Peristiwa ini merupakan kali kedua. Sebelumnya terjadi tahun 2016 yang sampai hari ini belum terungkap," ujar Nur.
Ke depan, untuk menjaga habitat orang utan, Balai TNK akan bekerja sama dengan kepolisian dan Pemda Kutim terkait dengan penguasaan lahan di TNK pasca enclave tapi belum ditata batas. "Kita akan buat program penanaman tumbuhan yang jenis khusus, yang merupkan pakan orang utan dan sarang orang utan," kata Nur. (Margaret Sarita)