Jumat, 3 Oktober 2025

Setelah Ungkap Sabu Sandal, Polisi Amankan Pelaku Sabu Sepatu

Informasi itu menyebutkan seorang laki-laki yang baru saja tiba di Pelabuhan Pangkalan Haji Putri sedang membawa sabu.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Japar bin Hambas (38) dan sejumlah barang bukti yang diperoleh Polisi, saat diamankan di Mapolres Nunukan, Minggu (11/2/2018). 

“Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya Polisi juga mengamankan 751,35 gram yang disembunyikan di tapak sandal. Sebanyak 400 gram sabu yang diselundupkan Mida binti Hajrami dan 351,35 gram sabu yang diselundupkan Marina alias Lina bin Kira diamankan saat kedua warga asal Filipina itu menyelundupkan dari Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia,15 Januari 2018 lalu. Keduanya diamankan di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Nunukan Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved