Jumat, 3 Oktober 2025

Apa Kabar Siswa yang Aniaya Gurunya hingga Tewas di Sampang?

“Iya benar, tersangka inisial H diamankan di Polres Sampang, namun karena Rutan Polres Sampang tidak memiliki sel khusus anak."

Facebook akun Dedara di grup Komunitas Kabar Madura
Guru Budi, korban penganiayaan muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penganiayaan terhadap almarhum Ahmad Budi Cahyanto (27), Guru seni rupa SMAN 1 Torjun (SMATor) berinisial H, kini ditempatkan di sel khusus, yakni Rutan Kelas II B Sampang, Jalan KH. Wahid Hasim 151, Sampang.

Baca: Bermain Ski dan Menikmati Hamparan Salju Indah di Hakuba Jepang

“Iya benar, tersangka inisial H diamankan di Polres Sampang, namun karena Rutan Polres Sampang tidak memiliki sel khusus anak, tersangka kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Sampang,” terang Eko Puji Waluyo, Paur Humas, Polres Sampang saat ditemui Surya Kamis (8/2/2018).

Puji, sapaan akrab Eko Puji Waluyo juga menerangkan bahwa hingga saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka inisial H.

“Belum tau kapan penetapannya, karena menunggu keputusan dari Kejari (P21), nanti kalau sudah final kami infokan kepada publik,” tutur Puji.

Menurut puji, berdasarkan aturan Polri, pengamanan tahap pertama maksimal 20 hari dari penetapan, dalam kasus ini tersangka inisial H ditetapkan hari Kamis (2/2/2018).

“Namun, jika dirasa perlu, akan dilakukan penahanan tahap kedua,” terang Puji.

Setelah penetapan, baru akan dilakukan rekonstruksi.

Sementara itu, di tempat terpisah, Gatot Triraharjo, Kalapas Rutan Sampang saat ditemui Surya di Rutan Pemasyarakatan Sampang Kamis (8/2/2018) juga membenarkan hal tersebut.

“Betul terdapat satu titipan anak dari Polres Sampang, inisialnya H,” terang Gatot.

Gatot juga menjelaskan, penerimaan tersebut dilakukan Rutan Pemasyarakatan Sampang pada Jumat (3/2/2018) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

“Karena kami menerima dini hari, kami belum siap, saat itu tersangka inisial H kami letakkan di kamar 5 bersama tawanan lain, paginya baru kami pindahkan ke kamar khsus,” imbuh Gatot.

Kamar khusus tersebut hanya berisi satu orang tahanan satiap kamarnya.

“Bukan blok anak, karena memang kita tidak memiliki blok anak, hanya saja ada kamar tersendiri,” terang Gatot.

Gatot juga menjelaskan bahwa kamar khusus tersebut secara fasilitas sama dengan kamar lain.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved