Dua Wanita Ini Terlibat Pencurian Rumah Kosong Milik Polwan di Langkapura
Dua orang perempuan diamankan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung, karena membobol rumah Polwan
Laporan Videografer Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap aksi pencurian rumah kosong milik Polwan di Langkapura, Bandar Lampung.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Mirisnya dua dari tiga pelaku libatkan dua wanita. Mereka adalah Neneng (42) dan Maya (24), satunya Mardi (35).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, ketiga pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda.
"Maya dan Mardi dibekuk di wilayah Jakarta Pusat, sedangkan Neneng ditangkap di Natar, Lampung Selatan," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Selasa, 06 Februari 2018
Harto mengatakan, ketiga pelaku mencuri rumah milik Polwan Brigadir Agiya (korban) di Langkapura, Bandar Lampung. Ketiganya beraksi disaat rumah korban dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggalkan penghuninya. Ujarnya.(okj)