Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Wanita Ini Terlibat Pencurian Rumah Kosong Milik Polwan di Langkapura

Dua orang perempuan diamankan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung, karena membobol rumah Polwan

Penulis: Novri Eka Putra
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Videografer Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha

TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap aksi pencurian rumah kosong milik Polwan di Langkapura, Bandar Lampung.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Mirisnya dua dari tiga pelaku libatkan dua wanita. Mereka adalah Neneng (42) dan Maya (24), satunya Mardi (35).

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, ketiga pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda.

"Maya dan Mardi dibekuk di wilayah Jakarta Pusat, sedangkan Neneng ditangkap di Natar, Lampung Selatan," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Selasa, 06 Februari 2018

Harto mengatakan, ketiga pelaku mencuri rumah milik Polwan Brigadir Agiya (korban) di Langkapura, Bandar Lampung. Ketiganya beraksi disaat rumah korban dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggalkan penghuninya. Ujarnya.(okj)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved