Sabtu, 4 Oktober 2025

Oknum Satpol PP Ditangkap Saat Mencuri

Tersangka lalu dibawa ke Kantor Polres Belu untuk menjalani proses pemeriksaan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Oknum Satpol PP Ditangkap Saat Mencuri
Ilustrasi Satpol PP

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Bau

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Belu berinisial EK kedapatan akan mencuri di sebuah kios milik warga yang terletak persis di samping Kantor BRI Cabang Atambua pada Kamis (1/2/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 wita.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang di lokasi kejadian, setelah dipergoki pemilik Kos, Boy, oknum Pol PP ini sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap warga setempat.

Tersangka lalu dibawa ke Kantor Polres Belu untuk menjalani proses pemeriksaan.

Sumber Pos Kupang di lokasi kejadian menyebutkan, sekitar pukul 02.00 dini hari, pemilik kios bernama Boy hendak masuk ke dalam kiosnya.

Saat membuka kios, pelaku EK sudah berada di dalam dan berusaha melarikan diri.

Pemilik kios lantas berteriak meminta tolong lalu terjadilah aksi saling kejar.

Belum sempat berlari jauh, oknum Pol PP ini berhasil diringkus warga lalu dibawa ke kantor Polres Belu.

"Warga sempat membawa oknum Pol PP ini untuk melapor langsung kepada Pak Wakil Bupati namun karena masih pukul 02.00 warga diarahkan membawa pelaku ke Polres Belu," kata sumber ini.

Masih menutur sumber Pos Kupang, pelaku ini sudah membungkus barang-barang yang hendak diambilnya namun belum sempat pergi, pemilik kios sudah mendapatinya.

"Sepertinya pelaku ini sudah terbiasa melakukan aksinya. Dia parkir motornya agak jauh dari kios yang menjadi targetnya," tambah sumber ini.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Jemy Noke tidak membantah terjadinya kasus dugaan pencurian itu.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved