Jumat, 3 Oktober 2025

Waria di Aceh Dididik Jadi Pria Tulen, Begini Prosesnya

Waria itu tak dihukum cambuk karena tidak melanggar Qanun Jinayah yang meliputi homoseksual dan dan ikhtilat atau berzina.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Tercatat 12 waria yang diamankan Satpol PP dan WH Aceh dalam sebuah razia, Sabtu (27/1/2018), tak dijatuhi hukuman cambuk.

Sebab, dalam Qanun Jinayah, waria tidak termasuk perilaku homoseksual dan dan ikhtilat atau berzina. Karena itu, mereka dibina oleh pihak kepolisian untuk menjadi laki-laki.

Saat di kantor polisi, mereka diminta untuk berteriak sekencang-kencangnya hingga mengeluarkan suara aslinya.

Baca: Ikuti Proses Rekrutmen Calon Perawat, Wanita Ini Mengaku Alami Pelecehan oleh Dokter

Tidak hanya itu, mereka juga diminta menghapal Pancasila dan dilatih fisiknya seperti guling-guling di halaman Polres Aceh Utara.

Rambut mereka yang awalnya panjang juga dipangkas pendek agar lebih rapi.

Kini para waria tersebut lebih terlihat macho dan sudah bersuara seperti laki-laki pada umumnya.

Simak video di atas.(*)

Tonton juga:

Sumber: Tribun Video
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved