Kapal Berbendera Malaysia Diamankan di Pelabuhan Samudera Lampulo
Petugas patroli dari KKP menangkap satu unit kapal nelayan Malaysia karena melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas patroli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menangkap satu unit kapal nelayan Malaysia karena melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Kepala Subbagian Tata Usaha Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh, Herno Hardianto, menjelaskan, kapal nelayan Malaysia itu ditangkap petugas dari Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, saat melakukan patroli menggunakan kapal pengawas Hiu 12, di perairan Selat Malaka, Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 04.46 WIB.
Kapal kayu dengan nama SLFA 4935 berkapasitas 29 gross ton (GT) itu ditangkap petugas PSDKP di koordinat 03 derajat 38,630 menit utara, 100 derajat 05,542 menit timur.
"Kini kapal tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Samudera Lampulo, beserta alat tangkap jaring trawl dan ikan hasil curian," jelas Herno.
Dijelaskan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas patroli saat melihat ada kapal nelayan yang tak memasang bendera sedang menangkap ikan di perairan.
Baca: Pengakuan Dewi Soekarno: Pernah Dilamar 2 Juta Orang Kaya Amerika Sebelum Akhirnya Dinikahi Soekarno
Setelah dilakukan pemeriksaan, empat anak buah kapal (ABK) SLFA 4935 itu mengaku kalau kapal tersebut milik nelayan Malaysia.
"Petugas mendeteksi adanya aktivitas kapal nelayan tanpa bendera di perairan Indonesia. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan kapal yang ternyata milik nelayan Malaysia sedang mencuri ikan," jelas Herno, saat ditemui di Pelabuhan Samudra Lampulo, Minggu (28/1/2018).
Dia menjelaskan, empat ABK kapal Malaysia yang diamankan itu merupakan warga negara Myanmar.
Mereka adalah Nyo Win Aung (32), Win Su Ming (20), Moe Moe (29) dan So Min (34). Para ABK itu masih diamankan di dalam kapal patroli Hiu 12 yang sudah sandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.
"Keempat ABK kapal SLFA 4935 itu dalam pengawalan ketat tim KKP. Besok (hari ini, red) para ABK itu akan diserahkan ke kantor untuk dilakukan penyidikan," tandas Herno.
Baca: Wawan Tewas Gantung Diri Setelah Menerima SMS Sudah Cukup Segini Pacarannya
Kepala Subbagian Tata Usaha Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh, Herno Hardianto, menambahkan, dari hasil penangkapan kapal nelayan Malaysia SLFA 4935 itu petugas ikut mengamankan beberapa tong berisi sekitar seratusan kilogram ikan.
Jika dilihat dari jumlah ikan yang berhasil diamankan, Herno menduga kapal tersebut baru beraksi.
"Kami memperkirakan mereka (awak kapal Malaysia) baru sekali mengangkat pukat trawl. Untungnya aksi pencurian yang mereka lakukan cepat diketahui petugas, sebelum mereka membawa lari ikan hasil curian," jelas Herno. (bud)