Pencarian Nelayan yang Diterkam Buaya di Wini TTU Dihentikan
Meski pencarian secara tim sudah dihentikan, namun anggota polisi Polsek Insana Utara tetap melakukan penyusuran sepanjang pantai
Laporan Wartawan Pos Kupang Teni Jehanas
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Upaya pencarian nelayan yang diterkam buaya di Pantai Wini, Kabupaten TTU, Abia Sala Dopong alias Beri (26) dihentikan.
Pasalnya, tidak ada tanda keberadaan korban oleh tim SAR sampai Rabu sore (24/1/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.
Upaya pencarian hampir empat hari.
Hal itu dikatakan Kapolsek Insana Utara, Ipda Warsito saat dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (25/1/2018).
Menurut Warsito, meski pencarian secara tim sudah dihentikan, namun anggota polisi Polsek Insana Utara tetap melakukan penyusuran sepanjang pantai.
Polisi sudah menyampaikan alasan penghentian pencarian kepada keluarga dan keluarga korban menerima alasan itu.
Baca: Inovasi Nelayan Pulau Bungin Kembali Mendapat Bantuan Senilai Rp 1,2 Miliar dari Kemendes PDTT
Keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian, basarnas dan masyarakat yang telah berusaha mencari korban sejak Minggu (21/1/2018).
Diberitakan Pos Kupang, Abia Sala Dopong yang baru seminggu tinggal di Wini diterkam buaya di pantai Wini, Desa Humusu, Kecamatan Insana Utara Kabupaten TTU, Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.
Korban diterkam buaya saat ia hendak keluar ke arah bibir pantai dengan kedalaman 30 centi meter. Sebelum sampai ke bibir pantai, tiba-tiba muncul seekor buaya dengan panjang lima meter menerkam korban persis di lengan tangan kanan.