Sabtu, 4 Oktober 2025

Apes, Maling Motor Ini Terjatuh dari Boncengan Motor Saat Mau Kabur

Pria yang kos di daerah Simo Kalangan Surabaya ini tertangkap oleh warga saat akan menggasak sepeda motor matic milik Diana Agustin

Editor: Sugiyarto
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Juprianto (38) harus berurusan dengan Polsek Lakarsantri Surabaya.

Pria asal Rembang Kecamatan, Ngadiluwih Kediri ini ditangkap polisi karena tepergok hendak mencuri motor.

Pria yang kos di daerah Simo Kalangan Surabaya ini tertangkap oleh warga saat akan menggasak sepeda motor matic milik Diana Agustin (40) warga Sambiarum Lor Surabaya, Selasa (23/1/2018) pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan saat beraksi pelaku diketahui ada dua orang.

Satu pelaku diketahui korban sedang mengutak-atik motor yang diparkir di depan pagar rumahnya.

Sedangkan temannya menunggu di atas motor yang dikendarai. Kemudian oleh korban dikejar dan pelaku sempat berusaha melarikan diri.

"Pada saat melarikan diri, satu pelaku terjatuh dari boncengan sehingga ditangkap korban dengan dibantu warga", kata Dei Heri, Kamis (25/1/2018).

Kejadian tersebut, ada anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri yang sedang patroli. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lakarsantri.

Dari pelaku diamankan barang bukti motor Honda Beat L 6264 ZW.

Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP jo 53 KUHP dan teracam 6 tahun penjara.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved