Anggota DPRD Sikka Polisikan Oknum ASN
Manto mengadukan Markus dalam kasus pencemaran nama baik yang menyebut anggota DPRD goblok
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Eginius Mo’a
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Lapor melapor antara anggota DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, S.Fil dengan Markus Mau, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Sikka belum berakhir.
Hari Kamis (25/1/2018) siang, Manto, sapaan Yoseph Karmianto Eri, melapor balik Markus ke Mapolres, setelah Markus mengadukan Manto, Rabu (24/1/2018).
Manto mengadukan Markus dalam kasus pencemaran nama baik yang menyebut anggota DPRD goblok.
Bila laporan Markus tak langsung ditanggapi penyidik, justru sebaliknya dengan laporan Manto.
Polisi merespons dengan meneruskan pengaduan itu kepada penyidik Satuan Reserse dan Kriminalitas meminta keterangan Manto.
Dalam wawacara Markus dengan media, dia membantah memesan spanduk untuk paket Ansar-Raga (Yoseph Ansar Rera-Rafael Raga) di Fun Digital Advertising.
Baca: Heidy Sunan Menangis saat Dampingi Salmafina Sidang Cerai, Bisikkan Kata-kata ini untuk Putrinya
Ia hanya diminta bantuan oleh Yoseph Noe, mengambil pesanan spanduk, bertulisan Posko Relawan Ansar-Raga.
Pada saat di Fun Digital, kata Markus, dia tidak bertemu Manto, diketahuinya sebagai anggota DPRD Sikka dan Ketua DPC PKB.
Markus justru bertemu Benediktus Lukas Raja, Sekretaris DPC PDIP Sikka.
“Apakah membantu mengambil pesanan Yoseph Noe sebagai perbuatan mengorder atau pesan spanduk,” tanya Markus.
Menurut Markus, bukti kuitansi 20 Januari 2018 tertera namanya sebagai pemesan telah direkayasa oleh oknum anggota DPRD Sikka.
“Ini seorang anggota DPR yang mendapat informasi dari orang lain tanpa mengolah inofrmasi itu. Saya boleh mengatakan, anggota DPRD seperti itu pintar-pintar goblok,” kata Markus.
Hari Selasa (23/1/2018), Manto mengadukan Markus ke Panwaslu Kabupaten Sikka.