Kamis, 2 Oktober 2025

Celetukan Bocah Ini Sampai Bikin Polisi Menangis, Ini yang Dikatakannya

Bocah berusia 8 tahun itu menjadi korban kekerasan seksual oleh ayahnya sendiri, sedangkan sang ibu jadi korban KDRT

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Pelaku KDRT dan percabulan terhadap anak kandungnya 

Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin terkejut juga jatuh iba dengan penderitaan ibu dan anak itu.

"Saya terkejut sekali," kata dia.

Baca: Masih Ingat Victorine Lengkong? PNS Cantik Asal Bitung Begini Nasibnya Kini

Menurut Kamidin, si ibu mendapat penganiayaan berat.

Deritanya bertambah begitu mengetahui sang anak dinodai anaknya.

Kenanga juga mengalami perasaan yang sama, terluka atas perlakukan pada dirinya serta ibunya.

Sebut Kamidin, H sudah ditangkap aparat dan langsung dijadikan tersangka.

"Ia terancam pasal berlapis yakni pasal 44 (1) UU 23 tahun 2004 tentang KDRT acaman 10 tahun dan pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved