Celetukan Bocah Ini Sampai Bikin Polisi Menangis, Ini yang Dikatakannya
Bocah berusia 8 tahun itu menjadi korban kekerasan seksual oleh ayahnya sendiri, sedangkan sang ibu jadi korban KDRT
Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin terkejut juga jatuh iba dengan penderitaan ibu dan anak itu.
"Saya terkejut sekali," kata dia.
Baca: Masih Ingat Victorine Lengkong? PNS Cantik Asal Bitung Begini Nasibnya Kini
Menurut Kamidin, si ibu mendapat penganiayaan berat.
Deritanya bertambah begitu mengetahui sang anak dinodai anaknya.
Kenanga juga mengalami perasaan yang sama, terluka atas perlakukan pada dirinya serta ibunya.
Sebut Kamidin, H sudah ditangkap aparat dan langsung dijadikan tersangka.
"Ia terancam pasal berlapis yakni pasal 44 (1) UU 23 tahun 2004 tentang KDRT acaman 10 tahun dan pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun," kata dia.