Rumah Ibadah Tak Menerima Uang Bansos, Diduga Dikorupsi
Berdasarkan keputusan Gubernur Sumut tentang daftar penerima hibah berupa uang P-APBD 2017, tercatat ada 1847 rumah ibadah yang menerima bansos
Sementara itu, pengurus masjid lain, Musidi mengungkapkan, tidak paham tentang proposal hibah bansos. Ia mendapat kabar uang bansos belum cair, sehingga masjid tidak ada menerima bantuan dari Pemprov Sumut.
“Saya kurang tahu, tapi belum ada menerima apapun. Kami mengharap kali (uang bansos). Kami perlu untuk membuat paving blok, dan masih banyak lagi pembangunan. Kami baru saja siap melakukan renovasi. Pembangunan sejak tujuh tahun lalu. Dahulu masjid tidak sebesar ini,” ujarnya.
Ia bilang, Masjid Al-Jihad, Namorambe tidak pernah menerima bantuan sosial dari Pemerintah. Selama ini, uang pembangunan berasal dari swadaya masyarakat. Tapi, dahulu Bupati Deliserdang Ashari Tambunan pernah memberikan uang Rp 10 juta.
“Biaya renovasi masjid cukup besar mencapai Rp 1 miliar, jadi sangat membutuhkan bantuan Pemerintah,” katanya.
Selanjutnya, dua gereja yang tercantum mendapat dana bansos Rp 54 juta namun tidak menerima apapun adalah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Tanah Lapang Pangururan, Kabupaten Samosir dan Gereja Pentakosta di Indonesia Jemaat Kemenangan, Kota Pematangsiantar.
GKPI Tanah Lapang Pangururan, Samosir, yang beralamat di pusat Kota Pangururan saat dikunjungi Tribun Medan, Kamis (4/1/2018), tampak baru saja melakukan pembangunan, tampilan luarnya cukup cantik, namun bagian dalam gereja, masih terbengkalai, tidak memiliki asbes dan dekorasi yang masih ala kadarnya.
Pembangunan ini sudah dihentikan, karena GKPI Tanah Lapang Pangururan ini sudah kekurangan dana, dan hal inilah yang membuat mereka mengajukan proposal untuk mendapat bantuan dana pembangunan gereja kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Kami memang membutuhkan bantuan untuk pembangunan gereja kami yang belum rampung itu. Makanya kami pernah mengajukan proposal bantuan dana ke pemerintah," ujar Sinaga, Guru Jemaat GKPI Tanah Lapang Pangururan, di kediamannya di Kota Pangururan.
Meski membutuhkan, Sinaga menuturkan mereka tidak pernah mendapat bantuan sosial seperti yang ditanyakan Harian Tribun Medan kepadanya. Menurutnya baru kali ini dia dengar gereja mereka mendapat dana bantuan sosial untuk pembangunan gereja dari Pemerintah Provinsi Sumut.
"Tidak ada kami terima dana begitu. Kami baru tahu dari adek ini. Itu bansosnya untuk tahun 2017 kan, kami ngak pernah dapat kabar kalau kami dapat bantuan pembangunan itu," ujar Sinaga, seraya tersenyum dan mengeleng-geleng kepala seakan tidak percaya masih ada saja orang yang berani menyelewengkan dana pembangunan gereja.
Ia pun mengutarakan tidak pernah membubuhkan tanda tangan apapun untuk menerima bantuan sosial tersebut, padahal setiap kali GKPI Tanah Lapang Pangururan mendapat sumbangan (bantuan), Guru Jemaat harus mengetahuinya dan kemudian diumumkan setiap minggunya kepada jemaat.
"Setiap menerima sumbangan, walaupun itu asbak rokok, kami selalu mengumumkannya kepada jemaat, apalagi ada yang begini. Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kami terima bantuan apa pun dari Pemerintah Provinsi Sumut," ujarnya.
Ia pun merasa kecewa karena GKPI Tanah Lapang Pangururan dicatut mendapat bansos, padahal gereja tidak pernah menerima satu rupiah pun.. "Ini uang yang seharusnya bisa kami pergunakan untuk membangun gereja yang tanggung dibangun itu. Tapi malah kami tidak tahu kami dapat bantuan begini, siapalah yang tega berbuat begini," sesalnya.
Seraya mengingat-ingat, Sinaga mengutarakan bahwa mereka pernah meminta bantuan dari seorang mantan Camat Pangururan bernama Unggul untuk membantu menyampaikan proposal yang mereka ajukan ke Provinsi Sumatera Utara, namun belakangan mereka tidak pernah mendapat kabar apapun lagi.
Kejadian serupa juga terjadi di Gereja Pentakosta di Indonesia, Jemaat Kemenangan, yang beralamat di Jalan Lapangan Tembak RT 002 RW 002 Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.