Pemprov Kucurkan Bansos Rp 561 Miliar, Apakah Berkaitan Tahun Politik ?
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengelontorkan dana Rp 561 miliar untuk hibah bantuan sosial rumah ibadah
Dia menuturkan, hibah bansos kembali dianggarkan pada APBD 2017 karena keuangan Pemprov Sumut sudah membaik. Bahkan, dalam undang-undang disebutkan pemberian bansos dilakukan bila tidak menjadi beban APBD.
Tidak hanya itu, penyaluran dana bansos juga tak gampang karena banyak tahapan yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, tidak benar bansos kembali muncul lantaran musim tahun politik seperti Pilkada dan Pemilu 2019.
"Tidak ada kaitan pemberian bansos dengan tahun politik yang sedang bergulir. Menurutnya, sah-sah saja dikaitan namun logikanya bila anggaran tidak baik mana bisa diberikan bansos walaupun tahun politik," ujarnya.