Kamis, 2 Oktober 2025

Pemprov Kucurkan Bansos Rp 561 Miliar, Apakah Berkaitan Tahun Politik ?

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengelontorkan dana Rp 561 miliar untuk hibah bantuan sosial rumah ibadah

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/Jefri Susetio
Salah satu rumah ibadah di Sumatera Utara yang terbengkalai pembangunannya karena tak dapat kucuran Bansos di 2017 

Dia menuturkan, hibah bansos kembali dianggarkan pada APBD 2017 karena keuangan Pemprov Sumut sudah membaik. Bahkan, dalam undang-undang disebutkan pemberian bansos dilakukan bila tidak menjadi beban APBD

Tidak hanya itu, penyaluran dana bansos juga tak gampang karena banyak tahapan yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, tidak benar bansos kembali muncul lantaran musim tahun politik seperti Pilkada dan Pemilu 2019. 

"Tidak ada kaitan pemberian bansos dengan tahun politik yang sedang bergulir. Menurutnya, sah-sah saja dikaitan namun logikanya bila anggaran tidak baik mana bisa diberikan bansos walaupun tahun politik," ujarnya. 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved