Sabtu, 4 Oktober 2025

Digerebek Saat di Hotel, PSK Ini Bawa Kondom dan Uang Bookingan

Cara konvensional biasanya pria hidung belang langsung bertemu dengan wanita penghibur.

Editor: Hendra Gunawan
bangka pos/ dedy marjaya
Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Mukti Juharsa Selasa (16/1/2018) menujukkan pelaku prostitusi online yang diungkap.dok Humas Polda 

Diamankan pula dua perempuan muda, P dan D. Keduanya merupakan pekerja seks komersial (PSK) anak buah An.

Ketiga perempuan tersebut diamankan saat tengah berada di sebuah hotel di ibu kota Provinsi Bangka Belitung, Senin (15/1/2018).

Saat itu mereka usai melakukan kesepakatan melalui media sosial untuk melayani lelaki hidung belang.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka An berupa sebuah amplop berisi uang Rp 1,6 juta untuk pembayaran dua anak buahnya.

Ditemukan pula sebuah handphone (HP) Iphone 6s, dan sebuah HP Nokia.

Sementara dari tangan P dan A, diamankan tiga buah smartphone, kondom, dan peralatan lainnya.

"Untuk An, kita jadikan tersangka. Sementara dua anak buahnya, P dan A, dijadikan saksi dalam kasus tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im, Selasa (16/1/2018).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada penawaran prostitusi online melalui jaringan medsos WhatsApp (WA).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh polisi.

Direktur Reskrimsus Polda Babel Kombes Mukti Juharsa lantas membentuk tim untuk melakukan pengungkapan.

Setelah melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasubdit 2 Cyber Crime, akhirnya berhasil ditelusuri bahwa otak dari penjaja wanita muda untuk melayani lelaki hidung belang yang ditawarkan melalui pesan WA itu.

Dia adalah An (35), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, yang menetap di Gabek, Pangkalpinang.

Tim Subdit 2 Cyber Crime kemudian mendapat informasi bahwa An sepakat dengan penawar yang minta dua wanita untuk melayani mereka.

Tempat pertemuan di sebuah hotel di Pangkalpinang, Senin (15/1/2018).
Tim lantas mendatangi kamar tempat pertemuan dan mendapati dua wanita muda berinisial P dan A.

Selanjutnya, tim menangkap An di lobi hotel saat sedang menunggu anak buahnya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved