Sabtu, 4 Oktober 2025

Tolak Bandara di Kulonprogo, Peserta Aksi Sebut Jokowi Tak Pikirkan Kepentingan Rakyat

Peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan "Stop Penggusuran Paksa Terhadap Tanah Petani di Kulon Progo".

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hamim Tohari

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Rakyat Tolak Bandara mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (16/1/2018) siang.

Tak hanya membawa bendera aneka warna, tampak beberapa peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan "Stop Penggusuran Paksa Terhadap Tanah Petani di Kulon Progo".

Puluhan petugas Kepolisian baik dari Poleresta Yogyakarta dan Polsek Danurejan juga nampak berjaga di sekitar kantor DPRD DIY.

Tepat di depan gerbang masuk kantor tersebut, peserta aksi melakukan orasi dan dilanjutkan dengan meminta akses guna bertemu anggota DPRD DIY.

Fikri M Faroek (21), koordinator aksi, mengatakan aksi yang digelar berkaitan penggusuran paksa yang terjadi pada 8-9 Januari 2018, di lahan yang rencananya akan dibangun Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Mereka menuntut agar Pemerintah menghentikan perampasan hak masyarakat Kulon Progo dalam mempertahankan lahannya.

Menurut Fikri, tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan pada kegiatan land clearing kemarin tak seharusnya dilakukan.

"Pembangunan bandara yang dilakukan oleh rezim Jokowi-Jusuf Kalla tidak pernah memikirkan kepentingan rakyat. Kenapa bisa begitu? Karena semua itu berhubungan dengan arus modal dan untuk mempertahankannya sampai melakukan tindakan represif seperti kemarin," jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengecam keras tindakan kekerasan oknum aparat terhadap warga yang masih mempertahankan lahannya dari pembangunan Bandara NYIA.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved