Kakak Temukan Ada Video Mesum di HP Sang Adik, Awal Dari Terbongkarnya Kekejian Ayah Tiri
Kasus tindak pidana pencabulan melibatkan anak di bawah umur seperti fenomena gunung es.
Laporan Reporter Tribun Lampung, Muhammad Heriza
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasus tindak pidana pencabulan melibatkan anak di bawah umur seperti fenomena gunung es.
Satu kasus terbongkar, kasus lain pun mulai bermunculan.
Mirisnya pelaku pencabulan, lagi-lagi pelakunya adalah selalu melibatkan orang dekat.
Seperti kasus yang baru baru ini berhasil diungkap, setelah pengakuan mengejutkan dari korban.
Pelaku diketahui berinisial SH (49), warga Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Sedangkan korban bernama Mawar (8), nama samaran korban.
Pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban, dilakukannya sejak bulan Mei 2017.
Perbuatan pelaku ini, terbongkar berawal dari kecurigaan sang kakak kandung Bunga melihat riwayat (histori) film youtube di ponsel milik adiknya.
Berawal pada Kamis, 24 Desember 2017, kakak kandung Bunga datang ke Lampung dan mengajaknya liburan ke Bekasi tempat rumah ayah kandung mereka.
Sudah satu pekan Bunga, tinggal dan liburan disana, sang kakak mengecek dan memeriksa ponsel milik Bunga.
Setelah dibuka, sang kakak kaget melihat riwayat histori film Youtube yang pernah ditonton dan film yang ditonton karena rata-rata film porno.
Kemudian M (kakak kandung korban) menanyakan langsung kepada Bunga, tapi Bunga enggan mengaku.
Penasaran dan curiga, M berusaha membujuk rayu agar adiknya berkata jujur dan menceritakan yang setelah terjadi padanya.
Setelah di bujuk-bujuk dan dimanja sang kakak, akhirnya Bunga buka suara.