Senin, 6 Oktober 2025

Ditetapkan Tersangka, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Ngaku Nyabu dari 2011, Ini 4 Info Lainnya

Dari hasil gelar perkara, Sherlu Djou mengakui telah menggunkana sabu-sabu sejak tahun 2011.

Editor: Wahid Nurdin
Kolase Tribunnews
Sherly Djou 

TRIBUNNEWS.COM - Sherly Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalo, kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dilansir Kompas TV pada Senin (9/1/2018), Sherly Djou ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (6/1/2018).

Dari gelar perkara itu, sejumlah informasi mengejutkan pun terkuak.

Satu di antaranya adalah pengakuan Sherlu Djou soal lamanya ia mengkonsumsi barang terlarang itu.

Sherly mengakui telah menggunakan sabu-sabu sejak tahun 2011.

Ia aktif memakai barang haram tersebut hingga tahun 2016.

Sementara itu, pada tahun 2017, ia diketahui sudah mulai jarang menggunakan sabu-sabu.

Ternyata tak hanya itu, masih ada 4 hal seputar penangkapan Sherly.

Apa saja?

Halaman selengkapnya

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved