Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Terlarang Sejoli di Bawah Umur di Samarinda, Sang Kekasih Kini Hamil 6 Bulan

"Mereka telah berpacaran sejak SMP, dan sebagai bukti cinta, keduanya pun berhubungan badan layaknya suami istri,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Anak dibawah umur kembali menjadi korban kekerasan seksual.

Kali ini siswi kelas X SMA berusia 15 tahun, menjadi korban asusila yang dilakukan kekasihnya sendiri.

Bahkan, saat ini korban diketahui telah hamil dengan usia kandungan sekitar enam bulan.

Baca: Wanita Bercadar Ditemukan Tewas di Halaman Masjid, Ada Surat Seperti Ini di Jasadnya

Pelaku berinisial MF (15) yang masih berstatus sebagai pelajar SMP, tidak bisa mengelak saat kepolisian dari Polsekta Samarinda Utara mengamankannya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri sejak Mei tahun lalu, di Jalan AMD Purworejo, Lempake Utara, sebanyak tiga kali diwaktu yang berbeda-beda.

Baca: Pria Ini Bunuh Tetangganya Demi Berikan Kado Ponsel Untuk Sang Kekasih

"Mereka telah berpacaran sejak SMP, dan sebagai bukti cinta, keduanya pun berhubungan badan layaknya suami istri, yang selalu dilakukan di rumah pelaku," tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Iptu Wawan Gunawan, Kamis (4/1/2018).

Lalu, pelaku diamankan pada Rabu (3/1/2018) kemarin, disekitar rumah pelaku.

Baca: Kulit Wajah Hingga Dada Bocah di Brebes Ini Melepuh Setelah Minum Obat Pemberian Bidan

Sedangkan laporan kasus tersebut masuk ke meja kepolisian sejak 31 Desember silam yang dilaporkan orangtua korban.

"Orangtua korban yang melaporkan, karena curiga dengan perubahan anaknya, termasuk tingkah laku anaknya. Saat ditanya, ternyata anaknya mengaku telah hamil," tuturnya.

Baca: Kesal Gaji Suami Tak Kunjung Dibayar, Istri Mengamuk Pecahkan Kaca Halte Trans Pakuan

Akibat kasus yang melibatkan anak dibawah umur, korban maupun pelakunya, kepolisian melakukan koordinasi dengan KPAI Kota Samarinda dan Bapas.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa celana dalam wanita.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Kaltim dengan judul: Hamil Enam Bulan, Siswi SMA Digagahi Pelajar SMP

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved