PRT di Surabaya Ini Kuras Uang Puluhan Juta Lewat ATM, Ternyata Buat Beginian!
Wanita pembantu rumah tangga (PRT) ini nekat mencuri ATM lalu menguras isinya hingga puluhan juta.
Editor:
Sugiyarto
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wiyung melakukan menyelidikan. Hasilnya, pelaku mengarah ke tersangka Aslihah yang akhirnya ditangkap di Blitar.
"Kami menangkap pelaku di rumahnya di Blitar. Pelaku mengakui sudah mencuri dan menguras uang di ATM korban," terang Sugimin.
Dari aksi ini, polisi menyita buku tabungan milik tersangka Aslihah. Dia juga langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Wiyung Surabaya dan bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.