Jumat, 3 Oktober 2025

Saat Mahasiswi Disuntik Aborsi, Polisi Datang

Mia menginap di rumah temannya. Dia mengaku sebagai mahasiswi Fakultas Ekonomi di Baturaja.

Editor: Hendra Gunawan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Dokter WG (pakai baju kemeja putih) dan NM, mahasiswi yang diduga mau aborsi saat menjalani pemeriksaan petugas di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (7/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Pengakuan Mia, memang sengaja datang dari Baturaja mencari dokter ke Palembang.

Mia menginap di rumah temannya. Dia mengaku sebagai mahasiswi Fakultas Ekonomi di Baturaja.

"Tahu ke tempat dokter itu dari teman. Saya sudah telat menstruasi jadi berobat. Disarankan ke sana untuk bisa kembali haid karena sepertinya saya hamil. Memang saat itu usai disuntik dokter, polisi datang," ujar Mia yang selalu menutupi muka dengan rambut panjangnya.

Mia mengatakan, setelah berkonsultasi, dr WG menyarankan untuk diberi beberapa obat. Namun, beberapa obat yang telah diberikan lambat bereaksi, sehingga dia disuntik menggunakan obat penghancur janin.

Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin

Baca: Foto-foto Postingan Terakhir Karmila Jelang Ajal, Diduga Meninggal Dibunuh

Rektor Unbara belum dapat dikonfirmasi terkait pengakuan Mia.

Sementara Kabag Perencanaan dan Pengembangan Unbara, Yunizir, mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Mia mahasiswi di Unbara atau bukan.

"Nanti akan dicek terlebih dahulu apakah benar," katanya.

Mia Akui Lakukan Aborsi

Polisi menggerebek praktik aborsi ilegal di tempat praktik Yayasan Dokter Bersama di Jl Jenderal Sudirman Palembang, Rabu (6/12) pukul 18.00.

Dua orang ditangkap, dr WG (70) dan pasiennya, NM alias Mia (24), mahasiswi asal Baturaja, Kabupaten OKU.

Kedua orang itu masih menjalani pemeriksaan penyidik di ruang Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (7/12).

Informasinya, dr WG ditangkap setelah menyuntik Mia menggunakan obat penghancur janin.

"Kami amankan oknum dokter dan mahasiwi saat melakukan kegiatan aborsi di dalam ruangan praktek. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya," kata Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Arison Hendra melalui Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved