Kamis, 2 Oktober 2025

Pukul Istri, Ketua BPD Hipmi Jateng Terancam Dicopot Dari Jabatannya

Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jateng, Feri Firmawan terancam diberhentikan dari jabatannya.

Editor: Hendra Gunawan
www.freepik.com
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jateng, Feri Firmawan terancam diberhentikan dari jabatannya.

Hal itu menyusul kasus pidana yang menjerat Feri. Feri dilaporkan ke polisi oleh istrinya lantaran kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Wakil Ketua Umum BPD Hipmi Jateng, Gumilang Febriansyah, mengatakan, mayoritas Badan Pengurus Cabang (BPC) Hipmi di Jateng telah menerbitkan mosi tidak percaya terhadap Feri.

Menurut Febriansyah, sesuai aturan yang berlaku di AD/ART Hipmi, BPP Hipmi perlu menunjuk karateker untuk menggelar kembali Musyawarah Daerah (Musda) atau membuat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD Hipmi Jateng.

"Mayoritas BPC sudah menerbitkan mosi tidak percaya terhadap ketua terpilih. Nanti BPP akan menunjuk karateker untuk menggelar Musdalub," kata Febriansyah, Kamis (7/12/2017).

Menurut Febriansyah, isi dari mosi tidak percaya terhadap Feri diantaranya BPC menganggap selama masa kepemimpinan Feri terlalu banyak waktu terbuang.

Lantaran kepengurusan dianggap tidak jalan, maka BPP Hipmi tidak menerbitkan SK terhadap kepengurusan BPD Hipmi Jateng periode 2017-2020 yang diketuai oleh Feri yang juga menjabat Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat.

Febriansyah mengatakan, dia dan dua orang formatur lain juga mencabut tanda tangan dan mengundurkan diri dari kepengurusan Hipmi Jateng periode 2017-2020.

"Karena kami mencabut tanda tangan, maka pengajuan SK kepengurusan ke BPP tidak sah," katanya.

Untuk diketahui, Feri dilaporkan istrinya ke Polrestabes Semarang atas kasus dugaan KDRT. Dalam laporannya, istri Feri, Retbo Pujiyanti, mengaku dipukul oleh Feri yang mengakibatkan memar di wajah.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved