Oknum Polisi Jadi Bos Uang palsu
Ironisnya, pelaku utama dalam kasus tersebut adalah oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Mamasa, Andi Aswar (25).
Editor:
Hendra Gunawan
handover
Pelaku utama dalam sindikat peredaran uang palsu yang merupakan ooknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Mamasa, Andi Aswar (25).
"Saat hendak membayar denda tilang, anggota curiga terhadap uang titipan tilang yang dibayar oleh pria tersebut," kata Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Abdul Azis kepada TribunSidrap.com, Rabu (29/11/2017).
Polisi kemudian melakukan interogasi, hingga diperoleh informasi uang palsu tersebut diperoleh Taufik, dari seorang pria bernama Sudirman (29).
Polres Sidrap pun segera mengamankan Sudirman di rumahnya, Jl Andi Sulolipu, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.(*)