Senin, 29 September 2025

Stop Gunakan Merkuri, DLH Sarankan Menambang Pakai Sianida

Senyawa sianida lebih mudah dikendalikan bahkan bisa mudah terurai jika didiamkan lama

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Kaltim/wil
Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengangkat barang bukti merkuri dalam konferensi pers di Mapolres Bulungan, Rabu (22/11/2017. 

“Kalau perusahaan legal di Kalimantan Utara sudah tidak adalagi yang menggunakan merkuri. Kalau yang tidak legal, susah kami deteksi. Karena kami tidak punya akses ke sana. Itu ruangnya kepolisian. Kami hanya beri pembinaan dan upaya sosialisasi agar tidak pakai merkuri,” katanya.

Bersadasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata mengenai Merkuri) disebut bawah merkuri atau air raksa adalah unsur kimia dengan simbol kimia Hg.

Merkuri dan senyawa merkuri adalah salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup oleh karena bersifat toksit, persiten, bioakumulasi dan dapat berpindah dalam jarak jauh di atmosfer.

“Dengan bantuan bakteri di sedimen dan perairan, merkuri berubah menjadi metil merkuri yang lebih berbahaya bagi kesehatan karena masuk dalam rantai makanan,” tulis undang-undang yang meratifikasi Konvensi Minamata tersebut. (wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan