Senin, 29 September 2025

Stop Gunakan Merkuri, DLH Sarankan Menambang Pakai Sianida

Senyawa sianida lebih mudah dikendalikan bahkan bisa mudah terurai jika didiamkan lama

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Kaltim/wil
Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengangkat barang bukti merkuri dalam konferensi pers di Mapolres Bulungan, Rabu (22/11/2017. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Karena tergolong logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, pemerintah memberlakukan pelarangan pemakaian merkuri pada semua kegiatan pertambangan utamanya pertambangan rakyat.

Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Utara juga meminta perusahaan maupun masyarakat yang selama ini menggunakan agar menyetopnya.

Sebab belum lama ini, Polres Bulungan menyita barang bukti 5 kilogram merkuri dari salah seorang penambang emas di Bulungan.

“Jangankan penggunaannya, produksi merkuri pun sekarang sudah dilarang pemerintah. Indonesia termasuk pengekspor merkuri terbesar di dunia. Merkuri itu berasal dari Ambon. Di Ambon itu sudah dilarang berproduksi,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Utara, Nurhamdi, saat disua Tribun, Rabu (6/12/2017).

Ada alternatif lain yang direkomendasikan pemerintah pengganti merkuri.

Zat kimia tersebut ialah sianida.

Nurhamdi mengatakan, senyawa sianida lebih mudah dikendalikan bahkan bisa mudah terurai jika didiamkan lama.

Baca: Uji Toksikologi Ungkap Penjahat Perang Bosnia Tewas Akibat Tenggak Sianida

“Sianida sifat racunnya bisa hilang. Dia bisa terurai. Kalau merkuri, tidak. Dia di dalam air, tanah, dan udara, tidak bisa terurai,” sebutnya.

Penggunaan merkuri dalam pertambangan akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Merkuri biasa digunakan untuk memisahkan emas dari material lainnya. Material yang terbuang telah tercampur merkuri akan mencemari lingkungan di sekitarnya.

“Katakanlah kalau terkena langsung, kulit akan terkelupas. Tidak langsungnya, misal apabila di sungai zat kimia itu dimakan plankton, plankton dimakan oleh ikan. Ikannya itu terakumulasi dalamnya mengandung merkuri. Lalu manusia mengkonsumsi ikan yang mengandung merkuri. Kita ingat peristiwa di Minamata (Jepang), ya seperti itulah,” katanya.

Nurhamdi mengklaim Dinas Lingkungan Hidup setiap kali melakukan kunjungan ke lapangan pasti menyampaikan bahaya dan pelarangan penggunaan merkuri dalam proses produksinya. Kecuali untuk bidang tertentu seperti kesehatan masih diperbolehkan.

Baca: Ini Ciri-ciri Ikan yang Tidak Memililki Kandungan Mercuri

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan