Kamis, 2 Oktober 2025

Postingan Karmila Sebelum Meninggal yang Bikin Bulu Kuduk Merinding

Ketika masuk, posisi korban sudah telentang ditempat cuci piring dan hanya mengenakan bra dan celana dalam.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Timur
Karmila 

Setelah mendapat laporan dari Wawan, polisi langsung bergerak cepat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib, dugaan sementara polisi bahwa almarhumah terjatuh karena lantai licin.

"Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan," papar Darwis.

Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dari tim Biddokes Bhayangkara Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, dan kami juga masih melakukan juga penyelidikan," kata Darwis Akib.

Mayat sedang berada di RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan pihak kepolisian.

Polisi masih melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya mahasiswi yang juga jago bela diri ini.

Polisi membutuhkan hasil otopsi untuk segera melakukan penyidikan.

Hal ini pun diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 133 ayat 1, 2, dan 3.

Otopsi (juga dikenal pemeriksaan kematian atau nekropsi) adalah investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian.

Kata "otopsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "lihat dengan mata sendiri".  (Waode Nurmin)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved