Dirawat Empat Hari Korban Keganasan Orang Gila Akhirnya Meninggal Dunia
Jarut dikejar lalu ditikam hingga mengalami luka tusuk di bagian tengkuk punggung.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Siprianus Jarut (60), korban yang dianiaya menggunakan tombak dan parang oleh Bonaventura Anci, warga Kampung Nontol, Desa Golo Ncuang, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai yang diduga sakit jiwa meninggal dunia, Kamis (30/11/2017) sore.
Jarut yang dirawat di RSUD Ruteng selama empat hari sejak Minggu (26/11/2017) sore sampai Kamis (30/11/2017) sore.
Jarut yang mengalami luka tusuk meninggal dunia telah dibawa keluarganya ke Desa Ting, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.
"Korban penganiyaan oleh Anci yang sakit jiwa telah meninggal dunia di RSUD Ruteng, Kamis (30/11/2017) sore. Jenasah Jarut telah dibawa keluarga untuk proses pemakaman," kata Kapolres Manggarai,AKBP Drs.Marselis Sarimin K,M.Pd melalui Kasubag Humas Polres Manggarai,Ipda Daniel Djihu,Kamis (30/11/2017) malam.
Daniel menjelaskan, kasus yang menimpa Jarut tidak bisa diproses karena pelaku sakit jiwa.
"Kasusnya dihentikan karena pelakunya sakit jiwa,"ujar Daniel.
Daniel menjelaskan, Jarut dianiaya oleh Anci yang sakit jiwa alias gila. Anci awalnya sempat mengejar dua warga Kampung Nontol, Desa Golo Ncuang, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggaraimenggunakan tombak dan parang.
Baca: Duel Pasangan Suami-Istri di Sulawesi: Suami Pakai Parang, Istri Bawa Martil
Kedua warga yang dikejar Anci yakni Jeremias Haman dan Benediktus Udin (31).
Namun kedua warga ini lolos dari kejaran Anci sehingga tidak terluka karena ulah Anci.
Namun nasib sial menimpa Siprianus Jarut (60).
Jarut yang tak tahu menahu dikejar lalu ditikam hingga mengalami luka tusuk di bagian tengkuk punggung.