Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota Dewan Tidak Hadir, Sidang Paripurna DPRD Banjar Dibatalkan

Sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap raperda tentang keuangan daerah serta produk hukum daerah yang dijadwalkan digelar hari ini akhirnya b

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang keuangan daerah serta produk hukum daerah batal digelar, Jumat (1/12/2017).

Dengan demikian pelaksanaan sidang paripurna akan kembali dijadwalkan dalam sidang Banmus yang dijadwalkan pada 4 Desember 2017.

Sudah dua kali sidang paripurna diskors.

Pada sidang pertama hanya berjumlah 21 anggota dewan yang hadir. Sedangkan dalam sidang kedua hanya 24 anggota dewan sehingga masih belum memenuhi kuorum yakni 30 orang.

Baca: Selangor FA Belum Pastikan Rekrut Evan Dimas

"Setelah diskor dua kali jumlah anggota dewan yang hadir tidak juga memenuhi kuorum maka sesuai tatif No 1/2014 pasal 80 Ayat 1B maka sidang kita tunda dan dijadwalkan dalam rapat Banmus selanjutnya," ujar Saidan saat menutup sidang paripurna, Kamis(30/11/2017).

Saidan yang ditemui kemudian usai sidang paripurna, Dia menunda sidang paripurna karena tidak memenuhi syarat formil. Sidang ditunda dan dijadwalkan saat rapat banmus.

Baca: Hotline Sketsa Penyerang Novel Baswedan Dimanfaatkan Orang Iseng

Soal ketidakhadiran anggota dewan, Saidan tidak mengetahui. Soal itu, bukan kepadanya mengkonfirmasi. "Itu bukan ke saya mengkonfirmasi. Yang jelas, saya hadir disini," katanya. (Banjarmasin Post/Hari Widodo)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved