Kades Tumiran Angkat Kaki Saat Acara Bupati Magetan, Camat Lembeyan Kena Getahnya
Pemanggilan Camat Lembeyan, Gatot Sapto Pramono itu dilakukan sekda kemarin karena menilai tindakan Tumiran tidak sopan.
Perilaku tidak terpuji di depan para pejabat tinggi pemkab itu, menuai gunjingan undangan lain. Pelakunya ternyata Kepala Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan bernama Tumiran.
Entah karena tidak tahu sopan santun, atau sengaja menghina bupati, Tumiran mengangkat kakinya yang masih berkaos kaki itu ke depan.
Padahal acara penting itu tidak hanya dihadiri Bupati Sumantri, tetapi juga Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan.
“Ulahnya itu sebenarnya dilihat banyak orang yang mayoritas pejabat di jajaran pemkab dan puluhan perwira polisi. Apalagi kakinya yang diangkat ke sandaran kursi di depannya itu tepat mengarah ke muka bupati yang duduk menghadap ke undangan,” gerutu salah seorang PNS yang menolak disebut namanya.
Ironisnya, tidak ada satu pun undangan, polisi, petugas Satpol PP atau pihak lain yang menegur Tumiran. Tumiran tidak hanya berani mengangkat kedua kakinya ke arah muka bupati, kapolres dan kajari.
Tetapi juga satu-satunya undangan yang merokok saat acara penandatanganan kesepakatan berlangsung.
Beberapa undangan mengaku mengenal Tumiran, dan tindakannya yang tak menghargai bupati itu diperkirakan akan berbuntut.
"Meski ia jagoan atau pendekar sekalipun, sebaiknya tetap menjaga etika. Apalagi hanya seorang kades di pinggiran," kata seorang staf Inspektorat Pemerintah Kabupaten Magetan saat melihat Tumiran.
Tidak ada pernyataan dari Bupati Sumantri atau Kepala Inspektorat atas tindakan tidak beretika yang dilakukan Tumiran itu.
Dan mudah ditebak, yang mendapat teguran keras adalah Bagian Humas dan Protokol atas kejadian itu.
Kasi Pemberitaan Humas dan Protokol Pemkab Magetan, Eko Budiono membenarkan pihaknya terkena imbas tingkah tidak santun yang diduga kuat dilakukan Tumiran.
"Kami kena teguran pimpinan akibat ulah kades itu. Padahal waktu itu saya dan beberapa staf sedang berada di gedung DPRD," kata mantan pimpinan protokol ini kepada Surya, Senin (27/11).
Dikatakan Eko, tindakan tidak santun kades itu akan menjadi bahan evaluasi kegiatan pimpinan.
"Informasi awalnya, ia seorang kepala kelurahan atau PNS. Tetapi ternyata kalau seorang kades," pungkas Eko. (Doni Prasetyo)