Senin, 6 Oktober 2025

Gadis SMP Ini Dicekoki Miras Oleh Pacar Lalu Digilir 7 Teman si Cowok

Para orangtua harus lebih waspada membimbing dan mengawasi anak-anak mereka, terutama para remaja putri.

Editor: Hendra Gunawan
Ilustrasi 

Kapolsek Tanjung Karang Timur Komisaris Fanny Indrawan mengungkapkan telah menerjunkan beberapa personil untuk mengendus persembunyian satu orang tersebut.

"Saat ini kita dalam proses pengejaran, sudah ada tim yang turunkan untuk menangkap satu pelaku tersebut," ujar Kompol Fanny melalui sambungan telepon Minggu 26 November 2017.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di bawah umur berinisial W (14) dicabuli beramai-ramai oleh delapan laki-laki yang merupakan teman dari pacarnya.

Peristiwa ini berlangsung di dua tempat yang berbeda, yakni perumahan kosong yang sedang dibangun di Jalan Haji Said Kota Baru Tanjung Karang Timur.

Kemudian di tanah kosong di perumahan Tanjung Damai Lestari Bumi Kedamaian.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Fanny Indrawan menuturkan peristiwa ini berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh pelaku berinisal A (16) yang merupakan teman akrab dari pacarnya.

“Jadi korban ini W diajak jalan, dijemput oleh A dan S untuk mengambil sepatu di Campang Raya, bukannya balik tapi korban ini dicekoki minuman tuak dicampur ciu,” ujar Kompol Fanny.

Selepas minum, lanjut Fanny, korban merasa pusing dan tidak berdaya.

Kemudian korban dibopong oleh A ke lokasi pertama untuk dicabuli.

“Setelah diperkosa korban, diajak untuk pergi kelokasi kedua, yakni di tanah lapang, disana korban menerima kekerasan seksual lagi,” ujar Fanny.

Parahnya, masih kata Fanny, pelaku sempat mendokumentasikan aksi bejat mereka menggunakan telepon genggam milik salah satu pelaku.

“Peran para pelaku ini ada yang mengawasi, ada yang mengambil video," kata dia.

Fanny mengatakan, aksi mereka dipergoki oleh salah satu satpam perumahan setempat yang kemudian meminta bantuan warga sekitar.

"Selanjutnya satpam tersebut menghubungi Bhabinkamtibmas dan korban dapat diamankan, para pelaku juga berhasil ditangkap," jelasnya.

Atas peristiwa ini Kompol Fanny mengaku sudah mengamankan tujuh tersangka yakni A (16), Bagus Setiawan (18), Sadra'i (23), Al (15), AS (16), R(17), Yusuf (26).

Barang bukti pakaian korban, gelas bekas minuman ciu dan tuak, tiga unit sepeda motor dan satu ponsel.

"Sementara ada satu orang pelaku berinisal M masih dalam pengejaran, para pelaku merupakan tunakarya atau sudah putus sekolah korban sendiri hanya kenal dengan satu orang di antaranya," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved