Bagaimana Nasib Pencalonan Mas'ud Yunus di Pilwali Mojokerto Setelah Ditetapkan Tersangka?
Pria yang berangkat dari PDI-P ini akan maju lagi dalam putaran pesta demokrasi di Pilwali 2018 mendatang.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman, pemanggilan tersebut ditujukan kepada Umar Faruq mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto sebagai saksi terkait kasus Pembahasan Perubahan APBD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017.
Di dalam surat itu, tercantum nama Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus yang diduga sebagai tersangka melakukan tindak korupsi bersama mantan Kepala DPUPR Wiwied Febryanto.
Pemanggilan itu, dijadwalkan Kamis (23/11/2017) pukul 09.00 WIB di Rutan Klas 1 Surabaya.
Namun dalam beberapa hari terakhir ini informasi munculnya nama Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus diduga sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus itu, sempat mencuat di kalangan birokrasi pemerintahan kota maupun politisi.