Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Wali Kota Solo Khawatir Ganjar Pranowo Jadi Bahan Kampanye Hitam di Pilkada Jateng

Pimpinan KPK diminta memperjelas status mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Editor: Y Gustaman
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat ditemui di rumah dinas Wakil Wali Kota Solo, Selasa (9/5/2017) pagi. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pimpinan KPK diminta memperjelas status mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan ia khawatir tak kunjung jelasnya status Ganjar Pranowo akan menjadi bahan kampanye hitam bagi lawan politik di Pilkada Jateng nanti.

Ganjar yang kini masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah digadang-gadang akan kembali diusung untuk maju di Pilkada Jateng.

"Saya minta KPK membuktikan Ganjar Pranowo itu terlibat atau tidak dalam korupsi E-KTP. Biar jelas dan gamblang semuanya. Kalau memang tidak terlibat, ya sudah," ungkap Rudy, Selasa (21/11/2017).

Nama Ganjar kembali disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/11/2017).

Nazarudin mengaku Ganjar menerima uang terkait proyek pengadaan KTP elektronik saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Rudy pun risau, penyebutan nama Ganjar dan ketidakjelasan status hukumnya bisa dimanfaatkan oleh pihak lain.

"Itu sangat merugikan Ganjar, sebab akan terjadi pembunuhan karakter. Nanti bisa untuk bahan black campaign," Rudy menambahkan.

Ganjar bersama Wagub petahana, Heru Sudjatmoko, sementara tercata sebagai bakal calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Jateng 2018.

Diketahui selama ini Rudy memberikan dukungan kepada pasangan ini untuk meneruskan periode kepemimpinan mereka lima tahun kedua.

"Kalau memang Ganjar bersalah, ya segera dieksekusi, Jangan digantung statusnya. Misalnya, seperti Pak Setya Novanto yang langsung dieksekusi," jelas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved